Dalam sambutannya, Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. M.M.A mengatakan, “rapat tinjauan manajemen sebagai evaluasi bagi mutu Perguruan Tinggi. Pelaksanaan RTM Perguruan Tinggi merupakan tahapan setelah program studi dan fakultas menyelesaikan Audit Mutu Internal (AMI).” Ujar Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. M.M.
Menurut Ketua LPM Desak Made Sukma Widiyani, ST. MT ditemui di sela-sela rapat, Kamis 9 september 2021, mengatakan bahwa rapat tinjauan manajemen wajib diselenggarakan setelah menetapkan berbagai kebijakan mutu. Selain kebijakan, poin-poin yang dibahas antara lain pedoman mutu, sasaran mutu, implementasi kebijakan mutu, dan evaluasi dari hasil audit.
Terkait dengan audit itu sendiri, Desak mengatakan audit hanya sarana pengukuran terhadap kinerja. Meski demikian, tren peningkatan kinerja memang harus terjadi. “Karena mutu memang sudah harus menjadi budaya dan diaplikasikan dalam operasional sehari-hari,” Imbuhnya. (manu)