Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 Universitas Dwijendra dilaksanakan pada tanggal 25-29 Januari 2021, yang dipimpin oleh Desak Made Sukma Widiyani, S.T., M.T. Secara garis besar, materi monev pembelajaran di meliputi : Metode Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan/atau penyempurnaan metode pengukuran CPL, Implementasi pengukuran CPL ditingkat Program Studi, Monitoring atas Realisasi Aktivitas Pembelajaran dengan RPS, Evaluasi kesiapan Prodi untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Evaluasi studi mahasiwa, dan Perkembangan.
Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan secara rutin untuk mencapai visi Universitas Dwijendra yaitu menjadi universitas unggul profesional dan berbudaya serta meningkatkan kualitas Pendidikan di Universitas Dwijendra. Hasil Monitoring dan Evaluasi ini diwujudkan dalam laporan kegiatan. Laporan Kegiatan didukung oleh semua bukti pendukung. Laporan Kegiatan kemudian diserahkan kepada Rektor Universitas Dwijendra. Rektor melakukan rapat dengan Wakil Rektor I serta semua Dekan dan Ketua Program Studi untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil Monitoring dan Evaluasi.