Struktur Organisasi

Pelaksana Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Dwijendra adalah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 7/UD.I/SKep/V/2019 tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dwijendra.

Penetapan pengurus Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dwijendra ditetapkan dengan Keputusan Rektor Nomor 22/UD.I/S.Kep/V/2019 tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dwijendra.

Keputusan Rektor ini ditetapkan setelah sebelumnya dilakukan Rapat Senat tanggal 9 Mei 2019 dengan agenda Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu dan Penetapan Susunan Pengurus Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dwijendra, sedangkan Struktur Organisasi LPM tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 5/UD.I/SKep/V/2019 tentang Struktur Organisasi Universitas Dwijendra.

Organ Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dwijendra terdiri atas LPM Universitas, LPM Fakultas serta LPM Program Studi.

Menu

Berita

Follow Us

LPM Universitas dwijendra, jl. Kamboja No. 17 Denpasar
(0361) 233974 | info@undwi.ac.id

homescontents
sakarya escort sakarya escort sakarya escort sakarya escort sakarya escort
deneme bonusu veren siteler
kartal escort maltepe escort
deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler