Rencana Tindak Lanjut (RTL) merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan setelah melaksanakan refleksi dan evaluasi dari kegiatan sebelumnya. Rencana tindak lanjut ini merupakan suatu program sebagai jaminan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan dari program yang sebelumnya telah dilaksanakan.