Pelaksanaan RTM dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom yang dihadiri oleh Rektor UniversItas Dwijendra, Ketua LPM, Seluruh Dekan, Wakil Dekan, serta Seluruh Ketua Program Studi.
Dalam sambutannya, Ketua LPM Universitas Dwijendra Desak Made Sukma Widiyani, S.T., M.T menjelaskan bahwa RTM dilakukan untuk menyesuaikan antara hasil monitoring dengan sistem manajemen yang ada untuk menganalisa perkembangan yang terjadi. Tidak hanya itu, RTM juga bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dan menyusun rumusan tindak lanjut dan rencana perbaikan untuk mengatasinya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. M.M.A mengatakan, “rapat tinjauan manajemen sebagai evaluasi bagi mutu Perguruan Tinggi. Pelaksanaan RTM Perguruan Tinggi merupakan tahapan setelah program studi dan fakultas menyelesaikan Audit Mutu Internal (AMI). Konten yang ada pada RTM agar memenuhi siklus Penepatan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP)”, ujar Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. M.M.A
“Rapat tinjauan manajemen ini harus dilakukan secara berkala untuk peningkatan mutu dan kualitas kinerja Perguruan Tinggi. Beberapa aspek yang belum optimal saat ini akan ditingkatkan untuk kedepannya,” tambah Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. M.M.A.
Sementara itu, Ketua LPM Universitas Dwijendra Desak Made Sukma Widiyani, S.T., M.T mengatakan, RTM masuk pada tahap pengendalian setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan AMI, yang rutin dilaksanakan secara periodik sehingga pada kesempatan ini akan disampaikan prosedur RTM. “Prosedur RTM yang pertama dilaksanakan pada tingkat Universitas yang dipimpin oleh Rektor dengan LPM, kemudian tingkat fakultas yang dipimpin oleh Dekan dengan Ketua LPMF. Pada pelaksanaannya, LPM dan LPKM harus memastikan telah membahas semua agenda rapat dibuktikan dengan notulensi, daftar hadir serta dokumentasi rapat penjaminan mutu”, tambah Desak Made Sukma Widiyani, S.T., M.T.